Bawaslu Identifikasi Lokasi TPS Potensial Rawan di Pemilu 2024, Simak Faktanya di Sini!

1279110 720 - Bawaslu Identifikasi Lokasi TPS Potensial Rawan di Pemilu 2024, Simak Faktanya di Sini!

Bawaslu Pemetaan TPS Rawan Pada Pemilu 2024

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan pemetaan terhadap tempat pemungutan suara (TPS) rawan pada Pemilu 2024 sebagai langkah antisipasi gangguan atau hambatan di TPS pada hari pemungutan dan penghitungan suara. Dalam pemetaan tersebut, Bawaslu menetapkan tujuh indikator TPS rawan paling banyak terjadi, serta empat belas indikator lainnya yang banyak terjadi, dan satu indikator yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi.

Indikator TPS Rawan yang Banyak Terjadi
Pemetaan yang dilakukan Bawaslu menunjukkan beberapa indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, antara lain pemilih DPT yang sudah tidak memenuhi syarat, pemilih tambahan (DPTb), Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di luar domisili TPS tempat bertugas, kendala jaringan Internet di lokasi, dan TPS yang berada di dekat posko atau rumah tim kampanye peserta pemilu.

Upaya Pencegahan Bawaslu
Bawaslu melakukan strategi pencegahan dengan melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan, koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan, sosialisasi, dan pendidikan politik kepada masyarakat. Selain itu, Bawaslu juga melakukan kolaborasi dengan pemantau pemilu dan pengawas partisipatif, serta menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level yang bisa diakses masyarakat.

Kolaborasi dengan Pemantau Pemilu
Bawaslu juga melakukan kolaborasi dengan pemantau pemilu dan pengawas partisipatif, serta menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level. Tujuannya adalah untuk memastikan ketersediaan logistik pemilu di TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan, serta akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih.

Pemetaan Kerawanan TPS
Pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap 7 variabel dan 22 indikator, diambil dari 36.136 kelurahan/desa di 33 provinsi (selain Daerah Otonomi Baru di wilayah Papua dan Maluku Utara) yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya.

Bawaslu: Pencegahan Gangguan Pemilu
Bawaslu melakukan strategi pencegahan untuk memastikan pemungutan suara lancar tanpa gangguan yang menghambat pemilu yang demokratis. Selain itu, Bawaslu juga melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik pemilu di TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan, serta akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih.

Ringkasan



Bawaslu melakukan pemetaan terhadap tempat pemungutan suara (TPS) rawan pada Pemilu 2024 dengan menetapkan 7 variabel dan 22 indikator. Data menunjukkan TPS dengan pemilih tidak memenuhi syarat, pemilih tambahan, posisi KPPS di luar domisili TPS, kendala jaringan internet, dekat posko/rumah tim kampanye, potensi daftar pemilih khusus, wilayah rawan bencana, sulit dijangkau, riwayat kekerasan atau intimidasi, gangguan jaringan listrik dan internet. Pembaca diharapkan untuk berpartisipasi dalam pemantauan pemilu demi terciptanya pemilu yang demokratis. Apa yang bisa dilakukan masyarakat untuk memitigasi kerawanan TPS?

Bagaimana pendapat Anda tentang hasil pemetaan Bawaslu terhadap kerentanan TPS di Pemilu 2024? Apakah Anda memiliki pengalaman terkait pemilu di TPS rawan? Jangan ragu untuk berbagi pendapat dan pengalaman Anda di kolom komentar di bawah.

Sumber berita silahkan Cek di sini Source link . jangan lupa baca berita/artikel terkait melalui link di bawah. dan silahkan cek tools kehamilan terbaru dari homp.my.id yaitu tools kalkulator kehamilan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *