Mengapa Pembangunan Desa dan Kondusifitas Pemilu 2024 Harus Diperhatikan Menurut Bamsoet

Ketua MPR RI Dukung Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan Peningkatan Dana Desa: Ini Langkah Tepat untuk Memajukan Desa

Dukungan Bambang Soesatyo untuk Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa
Bambang Soesatyo, Ketua MPR RI dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, telah menyatakan dukungannya terhadap perpanjangan masa jabatan kepala desa. Menurutnya, langkah ini merupakan hal yang tepat untuk memajukan desa.

Peningkatan Alokasi Dana Desa
Selain itu, Bambang Soesatyo juga menyoroti pentingnya peningkatan alokasi dana desa dalam revisi Undang-Undang Desa. Dia menekankan bahwa peningkatan alokasi dana desa menjadi 20 atau 15 persen dari dana perimbangan yang diterima kabupaten/kota dalam APBD adalah langkah yang tepat untuk memajukan desa.

Perlunya Pengaturan Dana Operasional Pemerintahan Desa
Bambang Soesatyo juga menyoroti perlunya pengaturan dana operasional pemerintahan desa serta jaminan kesehatan dan keselamatan kerja bagi kepala desa dan perangkat desa sebagai bagian dari revisi UU Desa.

Pentingnya Keamanan Desa
Bambang Soesatyo juga mengingatkan bahwa pembangunan desa tidak hanya soal pertumbuhan ekonomi dan pembangunan fisik, tetapi juga tentang menjaga ketahanan desa dari ancaman negatif seperti radikalisme, narkoba, dan pengaruh budaya asing. Polri bahkan juga TNI harus bergerak aktif dengan melibatkan para kepala desa dalam mengantisipasi berbagai potensi aksi terorisme yang bisa mengganggu jalannya Pemilu.

Persaudaraan dalam Politik
Bambang Soesatyo juga mengajak para kepala desa untuk menjaga kedamaian dan kenyamanan desa dalam menghadapi Pemilu 2024 yang tinggal 17 hari lagi. Dia menekankan pentingnya persaudaraan dalam politik dan menyerukan agar perbedaan pandangan politik tidak memecah belah masyarakat. Menurutnya, politik secukupnya saja, persaudaraan yang selamanya.

Dukungan Bamsoet untuk Pembangunan Desa dan Stabilitas Sosial
Dengan demikian, Bamsoet menegaskan komitmennya untuk mendukung pembangunan desa dan menjaga stabilitas sosial dalam menyongsong Pemilu 2024. Menurutnya, langkah-langkah ini merupakan hal yang tepat untuk memajukan desa.

Ringkasan



Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, mendukung perpanjangan masa jabatan kepala desa dan peningkatan alokasi dana desa dalam revisi Undang-Undang Desa. Dia juga menyoroti pentingnya pembangunan desa dalam konteks kemajuan sosial dan pengelolaan dana desa yang efektif. Namun, dia juga mengingatkan bahwa desa rentan terhadap ancaman negatif seperti radikalisme. Bamsoet juga mengajak para kepala desa untuk menjaga kedamaian dan kenyamanan desa dalam menghadapi Pemilu 2024. Apa tanggapan Anda tentang dukungan Bamsoet terhadap pembangunan desa? Artikel ini membuka diskusi tentang peran desa dalam pembangunan sosial dan kedamaian menjelang Pemilu, kira-kira apa yang bisa kita lakukan untuk mendukung pembangunan desa? Silakan bagikan pandangan Anda di kolom komentar!

Sumber berita silahkan Cek di sini Source link

Exit mobile version