Pemblokiran Nomor Aduan Tim Hukum Timnas Amin
Pada Sabtu, 17 Februari 2024, juru bicara Timnas AMIN, Billy David Nerotumilena, mengungkapkan bahwa nomor aduan tim hukum telah mengalami dua kali pemblokiran setelah membuka dugaan kecurangan dalam pemilihan umum atau Pemilu 2024. Menurutnya, pemblokiran tersebut terjadi setelah tim pasangan nomor urut 1 mengungkap dugaan kecurangan dalam penghitungan suara Anies-Muhaimin melalui Sirekap.
Penyerangan Secara Digital
Billy menyatakan bahwa penyerangan secara digital tersebut terjadi tiga hari sebelumnya dan pemblokiran terbaru menyebabkan nomor itu sementara waktu tak digunakan pada Jumat, 16 Februari 2024. Hal ini disebut sebagai penjegalan terhadap upaya pelaporan temuan dan bukti kecurangan. Ketua Tim Hukum, Ari Yusuf Amir, juga menyatakan bahwa tim menerima laporan indikasi kecurangan dan telah siaga 24 jam sehari sebelum hari pencoblosan.
Tindakan Alternatif: Pengaduan melalui Telegram
Akibat pemblokiran tersebut, tindakan alternatif telah diambil dengan membuat jalur pengaduan melalui Telegram. Menurut Billy, nomor WhatsApp untuk menerima aduan pelanggaran telah diumumkan ke publik tetapi tak berfungsi saat ini. Kami dari Tim Hukum Nasional Amin, mulai dari semalam sudah siaga 24 jam, kami menerima semua laporan kecurangan dari seluruh Indonesia.
Kritik Terhadap Penjegalan
Tindakan pemblokiran nomor aduan tersebut mendapat kritik sebagai penjegalan terhadap upaya pelaporan temuan dan bukti kecurangan. Pemblokiran nomor tersebut menjadi sorotan dan menimbulkan kekhawatiran terkait integritas pemilihan umum atau Pemilu 2024. Sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan integritas pemilu, tindakan penjegalan tersebut perlu ditanggapi dengan serius untuk memastikan keadilan dalam kontestasi pemilihan presiden atau Pilpres 2024.
Ringkasan
Berita ini menyoroti pemblokiran nomor aduan oleh tim hukum Timnas AMIN setelah menyampaikan dugaan kecurangan Pemilu 2024. Billy David Nerotumilena, juru bicara Timnas AMIN, menyatakan bahwa nomor tersebut telah mengalami pemblokiran dua kali dan akhirnya harus membuat jalur pengaduan melalui Telegram. Pemblokiran terjadi setelah tim pasangan nomor urut 1 dalam Pilpres 2024 mengungkap dugaan kecurangan dalam penghitungan suara Anies-Muhaimin melalui Sirekap. Bagaimana pendapat Anda mengenai tindakan pemblokiran ini? Apakah ini tindakan yang sah atau seharusnya ada jalur pengaduan yang lebih mudah? Silakan sampaikan pendapat Anda di kolom komentar di bawah.
Sumber berita silahkan Cek di sini Source link . jangan lupa baca berita/artikel terkait melalui link di bawah. dan silahkan cek tools kehamilan terbaru dari homp.my.id yaitu tools kalkulator kehamilan