Langkah Teten Menunggu Regulasi Baru Sri Mulyani Terkait Penyelesaian Utang UMKM

65ddb036eb99f - Langkah Teten Menunggu Regulasi Baru Sri Mulyani Terkait Penyelesaian Utang UMKM

Pemerintah Tunggu Peraturan Sri Mulyani untuk Penghapusan KUR Macet

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengatakan bahwa pemerintah masih menunggu peraturan resmi dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait penghapusan kredit usaha rakyat (KUR) yang macet di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di perbankan nasional. Pada tahun 2023, porsi kredit perbankan untuk UMKM hanya 19,39 persen, yang menunjukkan pertumbuhan yang masih rendah.

Program Pemutihan Kredit Macet untuk UMKM

Teten menjelaskan bahwa ada usulan program pemutihan kredit macet tahap pertama untuk KUR dengan nilai maksimal Rp 500 juta. Dia menilai kebijakan ini dapat menjadi solusi terhadap kredit perbankan yang melambat terhadap UMKM. Presiden Joko Widodo berharap agar pada tahun 2024, porsi kredit untuk UMKM dapat mencapai 30 persen. Namun, pada tahun sebelumnya, persentasenya justru turun menjadi 19 persen.

Perbaikan Ekosistem Keuangan Mikro

Teten juga berharap terjadi perbaikan pada ekosistem keuangan mikro di Indonesia. Dia menekankan pentingnya adanya pembiayaan yang terjangkau untuk para agregator dan offtaker agar bank lebih berani memberikan pembiayaan kepada sektor produksi. Hal ini juga diharapkan dapat memperluas prosentase UMKM yang terlibat dalam rantai pasok industri.

Persiapan Peraturan Pemerintah

Teten dan Menteri Keuangan Sri Mulyani sedang mempersiapkan peraturan pemerintah mengenai penghapusan kredit macet UMKM di perbankan nasional. Presiden Joko Widodo telah memberikan sinyal persetujuan terhadap rencana ini dan meminta agar pemutihan segera diberlakukan. Penghapusan kredit macet tahap pertama telah dihapuskan, namun masih perlu penyelesaian terkait tagihan yang ditanggung oleh Jamkrindo dan Askrindo.

Ringkasan



Menteri Koperasi dan UKM masih menunggu peraturan dari Menteri Keuangan terkait penghapusan KUR macet untuk UMKM di perbankan. Pertumbuhan kredit perbankan untuk UMKM masih rendah, hanya 19,39 persen. Ada usulan program untuk pemutihan kredit macet UMKM dengan nilai maksimal Rp 500 juta. Bagaimana pendapat Anda tentang langkah-langkah ini untuk mendukung UMKM di Indonesia? Apakah menurut Anda perlu ada perbaikan ekosistem keuangan mikro? Berikan tanggapan Anda di kolom komentar di bawah!

Sumber berita silahkan Cek di sini Source link . jangan lupa baca berita/artikel terkait melalui link di bawah. dan silahkan cek tools kehamilan terbaru dari homp.my.id yaitu tools kalkulator kehamilan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *